Dakwah dalam Komunikasi antar Etnik, Ras dan Bangsa
Faktanya, Indonesia adalah bangsa
yang memiliki keragaman suku, bahasa, golongan, warna kulit, dan agama yang
menjadi aset bangsa dalam membentuk kerukunan sosial. Dalam studi tentang Teori
politik kontemporer disebut juga keanekaragaman masyarakat manusia dalam segala
aspeknya masyarakat multikultural. Dalam konteks agama, sebagian umat beragama
selalu mensosialisasikannya ajaran agama untuk masyarakat majemuk dengan
mengabaikan kemajemukan kehidupan masyarakat dalam segala nya aspek. Di sinilah
pentingnya perspektif multikultural perlu dimiliki oleh siapapun yang ingin
menyampaikan pesan agama dalam masyarakat multikultural. Dari perspektif
multikultural, penyampaian pesan agama atau dakwah membutuhkan seorang da'I
untuk memahami keragaman budaya masyarakat dan bersikap positif tentang
keragaman.
Dakwah multikultural berarti
mengupayakan terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk dan
tetap bisa mengendalikan diri segala macam perbedaan yang tidak
setara Islam adalah agama dakwah. Islam berkembang di tengah-tengah
umat di seluruh dunia melalui khotbah. Keberhasilan dakwah Islam dalam mengajak
orang ke jalan yang benar, sebagian karena Islam tidak mendiskriminasi ras,
bangsa, etnis dan budaya. Islam berdakwah dalam menghadapi budaya manusia yang
beragam, tidak hanya berupa undangan, tetapi memiliki asas yang merupakan
pedoman dasar yang mengacu pada kewajiban, tanggapan manusia terhadap panggilan
Tuhan, tidak ada unsur paksaan, itu rasional dan penegakan etika dalam menilai
hal-hal baik dan buruk menurut ajaran agama (Islam)
A. Pluralitas Budaya
Pluralitas budaya kadang digunakan
dengan istilah multikultural, artinya secara harpiah dengan banyak budaya. Atau
kata multikulturalisme yaitu sebagai paham banyak budaya. Suatu kenyataan yang
tidak dapat dipungkiri bahwa bumi ini hanya ada satu (only one world),
sementara manusia yang mendiaminya terdiri dari berbagai bangsa, suku, etnis,
agama dan budaya. Itulah sebabnya agama, budaya sering muncul dalam bentuk
plural. Sebagai implikasinya, maka praktek keberagaman dan budaya seseorang
atau masyarakat senantiasa melahirkan pengelompokan-penglompokan.
Era sekarang adalah era pluralism.
Hal ini dapat dilihat fenomena yang ada : budaya, agama, keluarga, ras,
ekonomi, sosial, suku, pendidikan, bangsa, negara, belum lagi apresiasi
politik, semuanya menampakkan wajah yang pluralistis. Samuel P. Hungtinton
menyebutkan bahwa pada abad ke-21 akan terjadi sebuah bentuk keanekaragaman
yang belum pernah terjadi sebelumnya, dia menyebutkan benturan antara budaya
timur dan barat, antara Islam dan Kristen, serta antara modern dan tradisional,
hal ini tentunya berpotensi menimbulkan benturan fisik (peperangan).
Jadi hakikat pluralis atau
keanekaragaman adalah sebagai fitrah (sifat yang melekat secara alamiah) bagi
manusia. Karena Tuhan telah menciptakan manusia dalam keadaan berbeda-beda.
Atau dengan kata lain, bahwa sifat alamiah manusia adalah berbeda, baik dalam
bentuk fisik, pemikiran dan perbuatan. Maka agama dan budaya manusia tentu juga
menjadi berbeda-beda. Oleh sebab itu tidak mengherankan jika sikap saling membela
dalam mempertahankan budaya dan tradisi suatu masyarakat tidak hanya pada
masyarakat. Primitif yang hidup di hutan, jauh dari keramaian kota seperti
suku-suku di Papua dan Kalimantan, tetapi hampir setiap masyarakat menyatu
dengan budayanya berhak untuk melestarikannya.
Dengan kemajuan di era teknologi
informasi sekarang, batas-batas budaya, baik secara sosiologis maupun geografis
sudah sulit untuk dibatasi dan memudahkan untuk berkomunikasi, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Kenyataan tersebut jelas dapat menimbulkan
situasi dan suasana yang kurang menguntungkan bagi sebagian orang, terutama
bagi mereka yang terbiasa hidup di lingkungan budaya yang lebih homogen dan
mengandalkan mental interaksi hidupnya pada tradisi hegemoni mayoritas. Perbedaan
budaya dan pandangan subyektivitas terhadap budaya dan kepentingan yang
berbeda-beda sering memicu terjadinya konflik. Karena semakin besar perbedaan
budaya antara dua orang semakin besar pula perbedaan persepsi mereka terhadap
suatu realitas. Salah satu jalan untuk menyikapinya atas kenyataan pluralitas
ini adalah dengan cara dan sikap mengakui perbedaan, kemudian saling mengenal.
B. Komunikasi antar Budaya
Komunikasi adalah hubungan aktif
yang dibangun antara orang melalui bahasa, dan sarana antarbudaya bahwa
hubungan komunikatif adalah antara orang-orang dari budaya yang berbeda, di
mana budaya merupakan manifestasi terstruktur perilaku manusia dalam kehidupan
sosial dalam nasional spesifik dan konteks lokal, misalnya politik, linguistik,
ekonomi, kelembagaan, dan profesional.
Adaptasi merupakan hal yang sangat
perlu untuk dilakukan dalam kehidupan antarbangsa, antarnegara, maupun
antarbudaya. Seseorang dikatakan berhasil berkomunikasi dengan orang yang
memiliki budaya berbeda sangat diperlukan suatu adaptasi yang berguna untuk
keharmonisan hidup dalam masyarakat.
Seseorang yang hidup dalam
masyarakat yang berbeda budaya sangat diperlukan yang namanya adaptasi. Ini
berarti, perubahan budaya dari seseorang yang melakukan adaptasi mempunyai
perubahan-perubahan budaya dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan budaya
yang baru. Adaptasi merupakan sesuatu yang harus bagi seorang pendatang
terhadap budaya yang baru. Dengan sebab itu dalam beradaptasi seseorang selain
membutuhkan kesiapan mental dan juga memerlukan kesabaran dalam menghadapi
keadaan budaya baru untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
Akulturasi hanya sebuah bentuk perubahan budaya, yang disebabkan kontak dengan
budaya-budaya lain
C. Interaksi Sosial
Pengertian Interaksi Sosial Manusia
terlahir sebagai makhluk sosial, kenyataan tersebut menyebabkan manusia tidak
akan dapat hidup normal tanpa kehadiran manusia yang lain. Hubungan tersebut
dapat dikategorikan sebagai interaksi sosial. Interaksi sosial adalah hubungan
yang terjadi antara manusia dengan manusia yang lain, baik secara individu
maupun dengan kelompok
1.
Ciri-Ciri Interaksi Sosial Proses
interaksi sosial dalam masyarakat memiliki ciri sebagai berikut
a. Adanya dua orang pelaku atau lebih\
b. Adanya hubungan timbale balik antar pelaku
c. Diawali dengan adanya kontak sosial, baik secara langsung.
d. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas.
2.
Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Proses interaksi sosial dalam masyarakat terjadi apabila terpenuhi dua syarat
sebagai berikut:
a.
Kontak sosial, yaitu hubungan
sosial antara individu satu dengan individu lain yang bersifat langsung,
seperti dengan sentuhan, percakapn, maupun tatap muka sebagai wujud aksi dan
reaksi.
b.
Komunikasi, yaitu proses
penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara
langsung maupun dengan alat bantu agar orang lain memberikan tanggapan atau tindakan
tertentu
D. Prinsip Dakwah Antar Budaya
Prinsip dakwah antarbudaya dalam
tulisan ini dimaksudkan ialah sesuatu yang menjadi pegangan atau acuan
prediktif kebenaran yang menjadi dasar berpikir dan bertindak merealisasikan
bidang dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika
berinteraksi. Mayoritas atau hampir semua manusia menyadari bahwa keragaman dan
perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang harus diterima dan dihadapi,
walaupun terkadang sikap yang kurang tepat terhadap keragaman yang ada sering
menjadi sumber konflik, jika bukan permusuhan dan peperangan.
Berhenti pada tampakan keragaman
dan perbedaan tertentu membuka peluang untuk terjadinya ragam konflik
kemanusiaan. Oleh karenanya, manusia dituntut untuk mencari titik-titik
tertentu yang memungkinkan adanya titik temu atau paling tidak kebersamaan, sehingga
terbuka peluang untuk tumbuhnya sikap toleran dalam menyikapi pluralitas.
Dengan demikian, penghayatan dan pengalaman agama yang benar merupakan daya
tangkal paling ampuh terhadap provokasi konflik antar agama, etnis dan budaya.
Pengamalan agama dalam masyarakat unsur budaya dapat tumbuh dan berkembang
melalui dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya.
E. Kesimpulan
Dari uraian pada tulisan ini, dapat
disimpulkan bahwa prinsip-prinsip dakwah antarbudaya adalah pedoman dasar dalam
menyampaikan dakwah pada masyarakat yang terdiri dari berbagai macam budaya,
sehingga dakwah yang disampaikan kepada mereka dapat diterima. Pluralitas
budaya adalah merupakan keniscayaan yang tidak bisa dielakkan. Perbedaan yang
ada dalam kehidupan manusia seperti perbedaan budaya bukan menjadi penghalang
dalam pelaksanaan dakwah, bahkan bisa menjadi bahan materi dakwah dengan
mengupayakan agar budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tidak
bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip
dakwah yang telah diuraikan.
Daftar Pustaka
Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah,Jakarta
: Prenada Media, 2004
Harahap, Syahrin, Teologi Kerukunan
Jakarta : Prenada Media Group, 2011
Mulyana, Deddy & Jalaluddin
Rakhmat (ed), Komunikasi Antar Budaya, Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang
Berbeda Budaya, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005
Eko Saputro, Komunikasi Antarbudaya
Etnis Lokal Dengan Etnis Pendatang: Studi Pada Mahasiswa/I Fakultas Adab Dan
Ilmu Budaya Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 8, No. 2,
Desember 2019
Zaprulkhan, Dakwah Multikultural,
Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Vol. 8, no. 1 (2017)
Heryadi, Hedi dan Hana Silvana.
2013. Komunikasi Antar Budaya dalam Masyarakat Multikultural. Kajian
Komunikasi. Volume 1. Nomor 1
H. Baharuddin Ali, PRINSIP-PRINSIP
DAKWAH ANTARBUDAYA . dalam Jurnal Berita Sosial. Edisi I. Desember 2013

